JAKARTA, KAMIS - Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual atau HKI, ungkap Presiden Direktur PT Microsoft Indonesia Tony Chen, akan membuat inventarisasi data di perusahaan menjadi teratur dan rapi. Tony, yang didampingi oleh Licences Compliant Manager PT Microsoft Indonesia, Anti Suryaman, IT Manager YKK Indonesia Abu Bakar, dan IT manager Sika Indonesia Iskandar Mulyono mengatakan hal itu pada Kamis (14/8) terkait upaya pihaknya mendukung pelangggan mendapat piagam HKI. "Dengan piagam yang menunjukan piranti lunak legal, perusahaan dapat menjalankan bisnis dengan nyaman," kata Tony.
Hari ini, Microsoft Indonesia memang mengundang 200 pelanggannya yang beroperasi di Jabodetabek untuk turut serta mendukung program piagam HKI. Program ini diluncurkan oleh Bussiness Software Alliance (BSA) pada 9 Agustus 2008 di Bandung. Kendati demikian Anti mengatakan keputusan mengambil bagian dalam proses untuk mendapatkan piagam itu memang dikembalikan lagi pada pelanggan.
Sementara, baik Abu Bakar maupun Iskandar Mulyono yang masing-masing perusahaannya sudah mempereoleh sertifikasi, mengaku pada tahap awal memang diperlukan waktu dan upaya lebih untuk melengkapi syarat-syarat perolehan piagam itu. Abu Bakar memaparkan, pihaknya memerlukan sekitar dua bulan untuk menyiapkan dokumen-dokumen terkait sekaligus melacak posisi lisensi piranti lunak dari Microsoft yang dibeli perusahaannya.
"Awalnya kami mengerjakan tugas tersebut secara manual, sehingga memang diperlukan perhatian ekstra lebih," kata Abu Bakar. Namun demikian, sesudah kelengkapan-kelengkapan tersebut dipenuhi, YKK kini bisa menempuh proses kinerja pendataan dan hal-hal yang terkait dengan penggunaan piranti lunak tersebut secara lebih efektif dan efisien.
Pelanggan Microsoft yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai piagam HKI dapat membuka alamat www.piagamhki.org.
Minggu, 17 Agustus 2008
Sertifikasi HKI Permudah Inventarisasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar