Jumat, 15 Agustus 2008

YLBHI Siap Pandu Warga via SMS


JAKARTA - Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) dan INZPIRE sepakat untuk menggunakan layanan pesan singkat sebagai panduan bantuan hukum bagi masyarakat luas.

Pihak YLBHI berharap layanan ini� dapat menjadi media alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi seputar hukum.

Ada dua jenis produk layanan pesan singkat tentang bantuan hukum yang akan diluncurkan oleh YLBHI, yaitu informasi tentang panduan bantuan hukum dan layanan informasi hukum secara spesifik.

"Pada peluncuran tahap awal ini kami menyediakan informasi tentang hukum pidana, hukum ketenagakerjaan, hukum keuangan, hukum keluarga, dan hukum tentang properti. Pesan singkat dikirimkan ke nomor 7475 (untuk semua operator telepon seluler). Dengan mengakses layanan ini, kami harap masyarakat dapat memperoleh informasi tentang hukum sesuai dengan pilihan dan kebutuhan," ujar Direktur Publikasi dan Pendidikan Anak Agustinus Edy Kristianto melalui keterangan resminya, Jumat (15/8/2008).

Untuk setiap layanan informasi pesan singkat panduan bantuan hukum tersebut, akan dikenakan kontribusi harga sebesar Rp1000 per SMS.

Layanan pesan singkat panduan bantuan hukum ini merupakan produk kolaborasi dari dua lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing. YLBHI merupakan lembaga swadaya masyarakat yang berdiri sejak tahun 1970 dan berfokus pada upaya litigasi dan non-litigasi yang bermuara pada upaya pemberdayaan bantuan hukum di Indonesia. YLBHI membawahi 15 kantor LBH yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, yaitu� Banda Aceh, Bali, Bandar Lampung, Bandung, Jakarta, Makasar, Manado, Medan, Padang, Palembang, Papua, Pekanbaru, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta

Sementara itu, INZPIRE merupakan lembaga yang berfokus pada bidang usaha penyedia jasa layanan isi (content provider) yang telah berpengalaman menggarap jasa penyedia layanan informasi pesan singkat. Karena itu, kami menjamin kredibilitas layanan kami, baik dari segi materi hukum maupun teknologi penyampaian.

"Semuanya kami lakukan supaya masyarakat dapat terlayani dengan baik, mendapatkan informasi yang tepat, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan. Kami berharap layanan pesan singkat panduan bantuan hukum ini dapat membantu masyarakat ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Di sisi lain, layanan ini merupakan komitmen kami untuk memasyarakatkan hukum, yang muaranya adalah kesadaran masyarakat terhadap hak-hak hukumnya selaku warga negara," papar Agustinus (srn)

0 komentar:

 
© 2008 *By Templates para Você*