Kamis, 18 September 2008

UU Sumber Daya Air Memicu Kerusakan Ekologi

BOGOR, MINGGU - Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air memicu terjadinya degradasi lingkungan dan kerusakan ekologi. Demikian diungkapkan Prof Dr Surjono Hadi Sutjahjo MS, ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

"Pemberlakuan undang-undang ini sangat membuka peluang terjadinya komersialisasi dan privatisasi sumber daya air sehingga pengelolaan salah satu sumber kehidupan itu lepas dari kontrol negara dan bias kepentingan publik," kata Ketua Program Studi Pascasarjana Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan IPB itu di Bogor, Minggu. Menurut dia, pemberlakuan UU tersebut kurang produktif untuk kepentingan kelangsungan ekologi.

Alasannya, dengan adanya privatisasi, sebuah perusahaan, apalagi yang berbasis pada penanaman modal asing, menjadi terjebak dalam sistem kapitalisme yang cenderung hanya mengejar keuntungan. Sementara itu, aspek-aspek lain, seperti aspek ekologi dan sosial, terabaikan.

"Dengan pemberlakuan undang-undang ini, air yang seharusnya memiliki fungsi sosial dan seharusnya dikuasai dan dikelola bersama karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, justru dikomersialisasikan dan diprivatisasi karena hanya dipandang sebagai komoditas yang memiliki potensi ekonomi tinggi," katanya.

Ia memberi contoh pada kerusakan ekologi yang terjadi di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, daerah yang menjadi tempat operasi dan eksplorasi 14 perusahaan air mineral dan suplemen, baik multinasional maupun nasional. Akibat menguatnya arus kapitalisme dalam pengelolaan sumber daya air itu, pengambilan air secara berlebihan bisa berdampak pada kerusakan ekologi kawasan

Cidahu yang awalnya paling kaya sumber air dibandingkan dengan wilayah lain di Jawa Barat saat ini mengalami kekeringan. Sebagai akibatnya, warga pun kesulitan mendapatkan pasokan air, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun untuk kebutuhan irigasi sawah. Nah, kira-kira apakah wakil rakyat yang dulu mengesahkan undang-undang ini memikirkan nasib warga sekitar Cidahu?

0 komentar:

 
© 2008 *By Templates para Você*